Banjir Rendam 40 Rumah dan Lahan di Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo
JAKARTA
(MB) - Badan Nasional Penanggulangan Daerah (BNPB) melaporkan sebanyak 40 rumah
warga dan 4,5 Hektar (Ha) lahan pertanian jagung di Kabupaten Pohuwato
Provinsi Gorontalo terendam banjir, yang mana ketinggiannya mencapai 20 hingga
80 sentimeter pada Senin, (8/8/2022) lalu.
Kepala
BNPB Suharyanto melalui Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi
Kebencanaan BNPB mengatakan, berdasarkan laporan Badan Penanggulangan
Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pohuwato, tercatat sebanyak 145 jiwa terdampak
banjir.
“Daerah
terdampak mencakup Kecamatan Paguat, dan Desa Molamahu di Kecamatan Dengilo.
Selain rumah, satu unit sarana pendidikan TK dan jalan trans Sulawesi dilaporkan
ikut terendam banjir,” ucap Suharyanto seperti dikutip dari laman resmi
bnpb.go.id, Selasa (9/8/2022).
Dikatakan,
sebagai upaya penanganan darurat bencana banjir, BPBD Kabupaten Pohuwato telah
terjun ke lokasi terdampak guna melakukan kaji cepat, penanganan dan evakuasi
warga serta berkoordinasi dengan lintas instansi terkait dan pemerintah desa
setempat.
“Kondisi terkini, banjir telah surut. Tim gabungan dan perangkat
desa bersama warga juga mulai melakukan pembersihan sisa material seperti
lumpur dan material lainnya,” katanya.
Baca Juga: Sambut Petugas Haji, Menag: Saya Memberikan Apresiasi Kepada Mereka
Sementara itu, kata Suharyanto hujan dengan intensitas sedang
hingga lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang masih berpotensi akan
terjadi di wilayah Pohuwato hingga Rabu (10/8/2022) besok, sebagaimana
menurut informasi prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi Klimatologi dan
Geofisika (BMKG).
Lanjutnya, menurukajian inaRISK menunjukkan Kabupaten Pohuwato
memiliki potensi bahaya banjir pada tingkat sedang hingga tinggi yang berdampak
pada 13 kecamatan. Menyikapi hal tersebut, maka BNPB mengimbau kepada seluruh
unsur pemerintah daerah dan masyarakat agar dapat mengantisipasi adanya potensi
bencana susulan yang dapat dipicu oleh faktor cuaca.
Ia menambahkan, upaya seperti pemantauan dan pengelolaan Daerah
Aliran Sungai (DAS), pembersihan sampah maupun material lain yang dapat
menyumbat aliran air, monitoring kondisi tanggul, jalan dan jembatan hingga
pemantauan debit air saat terjadi hujan lebat disarankan perlu dilakukan secara
berkala.
“Sebagai
langkah-langkah kesiapsiagaan, jika terjadi hujan deras dengan durasi lebih
dari satu jam dimana jarak pandang kurang dari 50m, maka masyarakat di
sepanjang aliran sungai dan sekitar lereng tebing diharapkan berinisiatif untuk
melakukan evakuasi secara mandiri untuk sementara waktu,” tandasnya. (MB)
Sumber
Asli: Klik Disini